Pegawai Kejati Riau Terpapar Corona, Aktivitas Penanganan Perkara Jalan Terus 

Selasa, 01 September 2020 | 11:10:31 WIB
Dr Mia Amiati SH MH
LIPO - Adanya kesimpangsiuran terkait kabar pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terpapar positif corona, Kajati Riau Dr Mia Amiati SH MH, menjelaskan, bahwa memang ada pegawai Kejaksaan yang terkonfirmasi positif, namun jumlahnya tidaklah banyak seperti yang diberitakan. 

"Di Kejati hanya 6 orang. Dan sekarang sudah sembuh 2 orang, untuk yang 3 sedang isolasi mandiri, hanya 1 yang masih dirawat di rumah sakit, " jelas Mia meluruskan, Senin (31/09). 

Kajati Mia Amiati mengatakan, aktivitas pegawai di Kejati Riau masih seperti biasa. Untuk pencegahan, seluruh ruangan sudah disterilisasi. 

"Aktivitas berjalan seperti biasa. Kita lakukan pencegahan dengan menyemprot seluruh ruangan. Dan bagi Pegawai Tata Usaha yang berusia di atas 50 tahun mendapat prioritas untuk bekerja dari rumah (WFH)," jelas Mia. 

Untuk pengusutan perkara, dikatakan Mia, berjalan seperti biasa dan tidak ada hambatan. Saat ini dijelaskannya lagi, aktivitas di kantor Kejaksaan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Untuk pengusutan perkara berjalan terus. Jaksa tetap masuk. Tidak terhambat soal penanganan perkara. Di kantor saat ini penerapan protokol kesehatannya kita tingkatkan," kata Mia. 

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pegawai Kejaksaan Tinggi Riau terpapar virus covid-19 hingga belasan orang. Kajati Riau pun membantahnya. 

"Bohong itu, yang benar itu seperti yang Saya sebutkan tadi," tutup Mia Amiati. (*1)

Terkini